BERKARYA.CO.ID, SERANG– Pemprov Banten menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi dengan seluruh jajaran kepala daerah dan pejabat dari kabupaten/kota yang ada, di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (24/1/2017).
Rapat koordinasi itu dipimpin oleh salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata. Alexander Marwata dalam pemaparannya mengatakan, pelantikan mutasi jabatan di Provinsi Banten harus berdasarkan pertimbangan profesional.
“Tidak ada lagi utang-budi yang harus dibayar kepada pimpinan atau pejabat yang mempromosikan. Sangat enak bekerja kalau kita tidak ada utang,” ujar Alexander.
Dalam kesemapatan itu, Alexander juga menyinggung kasus yang terjadi di Klaten beberapa waktu lalu. Menurutnya, kasus di Klaten yang terkait dengan mutasi itu bisa saja terjadi di daerah lain. Ia mengaku mendapat banyak laporan serupa perihal adanya tarif bagi pejabat-pejabat strategis di daerah.
“Bisa kita bayangkan seorang Kadis (kepala dinas) dia bersedia membayar ratusan juta. Pasti dia akan berpikir bagaimana cara mengembalikan modal yang sudah keluar. Itu menjadi lingkaran setan dan tidak ada putus-putusnya,” ujarnya.
Ia juga meminta pejabat yang baru tidak takut melakukan tindakan yang benar. Mutasi, menurutnya, kadang menjadi intimidasi agar seseorang mengikuti perintah pimpinan. Oleh sebab itu, perlu koordinasi dan supervisi bersama dalam hal pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.
KPK juga meminta kepala daerah yang hadir dan pejabat pemerintahan menjaga integritas kerja. Komitmen, penandatanganan pakta integritas, dan sumpah jabatan diharapkan tidak sekadar upacara belaka.
PLT Gubernur Banten Nata Irawan mengatakan kegiatan ini dapat mempertegas komitmen pemerintah yang bersih. Banten, menurutnya, harus lepas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Banten berharap pertemuan ini mempertegas Pemprov Banten yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Nata Irawan.
Sumber : Detik.com