BERKARYA.CO.ID, SERANG –Tingginya animo masyarakat khususnya tim pemenangan pasangan calon dalam debat kandidat Cagub-Cawagub Banten, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menambah kuota undangan yang boleh hadir dalam debat kandidat mendatang.
Awalnya, KPU Banten hanya menyediakan 100 kursi untuk pendukung masing-masing Cagub-Cawagub Banten, maka daam debat kandidat mendatang jumlahnya ditambah menjadi 120 orang. Artinya, KPU menambah kuota 20 undangan untuk masing-masing tim pemenangan.
Penambahan kuota itu disiasati oleh KPU dengan mengurangi kuota dari KPU Banten. Kuota KPU itu kemudian diberikan kepada tim masing-masing pasangan calon.
“Berdasarkan hasil evaluasi kemarin, kuota pendukung kita tambahkan sedangkan kuota KPU kita kurangi,” kata Komisioner KPU Banten, Saeful Bahri. Jumat (20/1/2017) sang tadi.
Dengan penambahan kuota itu, maka total undangan yang akan menghadiri debat kandidat langsung di studio televisi yang akan ditunjuk sebanyak 240 orang, dimana masing-masing pasangan calon mendapat jatah kursi 120 orang.
“Jika lebih dari itu, tidak diperbolehkan masuk. Kalau mau nunggu di luar studio tidak masalah,” katanya.
Mantan Ketua KPU Cilegon itu kembali mengingatkan agar masing-masing tim pasangan calon untuk tetap mengikuti peraturan yang sebelumnya telah disepakati, demi menjaga kondusifitas debat kandidat.
“Peraturan masih sama seperti kemarin, tidak boleh membuat geduhan, tidak boleh melakukan provokasi, juga tidak boleh membawa atribut kampanye,” pungkasnya.
Namun sayang, kapan pelaksanaan debat itu hingga kini belum dapat dipastikan. KPU tampaknya masih perlu membahas hal tersebut dengan pihak ketiga dalam hal ini event organizer (EO) debat kandidat. Seperti diketahui, antara KPU dan EO belum terjadi kesepakan soal durasi debat kandidat itu.
Dalam peraturan KPU ditetapkan bahwa debat kandidat dilangsungkan selama 90 menit, sementara pihak EO hanya menyediakan waktu selama 60 menit sesuai dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
BACA : Debar Kandidat Gubernur Banten Molor
Editor : Irfan Luthfi Arief