Serang  

Lama Berkonflik, Dispora Pertemukan Dua Kubu KNPI Banten

KNPI Banten
BERITAKARYA.CO.ID, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga akan mempertemukan dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai pengurus yang sah DPD KNPI Provinsi Banten.
Kubu yang satu dipimpin oleh M Ali Hanafiah sementara kubu lainnya dipimpin oleh Tanto Warsono Arban yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Pandeglang.
“Kami berkeinginan dua kubu kepengurusan ini bersatu. Lalukan rekonsiliasi yang sehat. Kita sama-sama pemuda penerus pembangunan bangsa. Pemuda jangan sampai terpecah belah, karena itu adalah cikal bakal pelemahan kekuatan bangsa. Mari kita bersatu padu memberikan kontribusi terhadap Banten. Berkonflik itu tidak akan ada ujungnya, karena dua kubu merasa benar,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Deden Apriandhi saat melakukan tatap muka dengan pengurus dua kubu KNPI, beberapa waktu yang lalu.
Konflik kepengurusan yang tidak ada solusi ini, papar Deden, berdampak sangat serius terhadap komunikasi di antara aktivis organisasi pemuda, sebab baik Ali Hanafiah maupun Tanto Arban sama-sama memiliki pengikut setia.
Konflik ini diawali kisruhnya kepengurusan DPP KNPI. Ali mendapat dukungan 95 persen organisasi pemuda ketika Fahd A Rafiq memerintahkan Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Banten membentuk caretaker untuk menjaring Ketua KNPI Banten.

Kadispora Deden Apriandhi menyatakan kepengurusan KNPI kubu Ali dan Tanto keduanya adalah sah secara hukum. Karena kubu Ali berada di bawah badan hukum atas nama organisasi DPP KNPI yang ketua umumnya adalah Fahd A Rafiq sedangkan kubu Tanto berada di bawah payung hukum atas nama organisasi Forum KNPI yang ketua umumnya adalah A Rifai Darus.

“Hasil kajian hukum kami, kedua kepengurusan ini sah secara hukum karena keduanya berkiblat pada dua organisasi yang berbeda, meskipun keduanya menggunakan tambahan nama KNPI. Karena hal itu, kami akan menginisiasi untuk melakukan rekonsiliasi di antara dua ini. Kami berharap kedua kubu ada itikad baik, demi persatuan dan kesatuan pemuda secara keseluruhan. Karena akibat konflik tersebut, kami atas nama pemprov akhirnya tidak bisa mengakomodasi permohonan bantuan dana hibah, khawatir justru menjadi masalah,” papar mantan Ketua KNPI Kabupaten Serang ini.

Ali Hanafiah menyambut baik usulan Kadispora. Dia berharap rencana rekonsiliasi itu segera terlaksana mengingat sejatinya pemuda harus bersatu supaya misi suci mencetak pemuda produktif dan berwawasan kebangsaan guna memberikan kontribusi terhadap pembangunan bangsa dan negara, segera tercapai sesuai harapan.

“Saya menyambut baik rencana Kadispora. Kita akan lakukan rekonsiliasi. Kita rumuskan bersama harus seperti apa KNPI ke depan. Jika mereka memang siap bergabung dalam kepengurusan kita, itu jauh lebih baik. Jika pun mereka tetap akan menjalankan organisasi KNPI milik mereka, ya tidak apa-apa. Kita sama-sama beraktivitas di Gedung Pemuda, jangan sampai Gedung Pemuda terbengkalai seperti sekarang ini,” ungkap Ali, Jumat (7/4/2017).

Akibat konflik tersebut, Gedung Pemuda yang megah yang memiliki ruangan-ruangan yang besar, terbengkalai kurang-lebih satu tahun. Ketika Ali terpilih sebagai Ketua DPD KNPI Banten, Ali menutupi tunggakan pembayaran rekening listrik selama tiga bulan karena tidak dibayar oleh pengurus sebelumnya.

Kondisi fisik bagian dalam gedung pun di beberapa titik memprihatinkan karena ambrol di sana-sini, akibat atap bocor.  Sementara lingkungan luar gedung ditumbuhi rumput ilalang hingga ketinggian satu meter.
Dalam perjalanannya selama ini, KNPI digerakan menggunakan dana bantuan dari pemerintah sebagai bukti tanggung jawab pemerintah terhadap aktivitas organisasi pemuda. Selama Ali memimpin KNPI, Pemprov Banten menunda permohonan pencairan dana hibah untuk KNPI Ali Hanafiah dikarenakan pemprov mengatisipasi adanya masalah akibat saling klaim atas sahnya kepengurusan KNPI. Situasi ini berbuntut kepada tidak terbayarnya tagihan listrik hingga delapan bulan.

“Alhamdulillah, Kadispora sudah membantu melunasi tagihan listrik. Insa Allah untuk selanjutnya pemprov akan membantu dana hibah untuk KNPI, karena kedua kubu dinilai sah secara hukum,” ujar Ali.

Reporter: Ade Gogo

Editor: Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *