Lipat Ribuan Surat Suara, KPU Kabupaten Serang Pastikan 10 Hari Selesai

Seorang petugas tengah melipat surat suara/beritakarya.co.id

BERKARYA.CO.ID, SERANG – Lantaran mendapat giliran terakhir dalam pendistribusian surat suara untuk Pilgub Banten 2017, KPU Kabupaten Serang mau tak mau harus ngebut demi mengejar target pelipatan surat suara.

Oleh karena itu, KPU Kabupaten Serang mengebut proses pelipatan surat suara dengan menargetkan selesai dalam 10 hari kedepan.

Sekertaris KPU Kabupaten Serang, Iman Saiman mengatakan, pihaknya telah menerima surat suara pada Senin (23/01/2017) jelang tengah malam. Tak perlu menunggu lama, proses pelipatan pun langsung dilakukan pagi ini, Selasa (24/01/2017).

“Karena dapat giliran terakhir ya berarti kita paling mepet soal waktu pelipatan. Malam datang, paginya langsung dilipat,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Camat Tanara itu menuturkan, mengingat waktu yang sangat mepet, maka proses pelipatan surat suara akan dibebankan ke pihak ketiga.

Selain pertimbangan waktu, berkaca pada Pilkada Kabupaten Serang 2015, hasil kerja pihak ketiga terbilang lebih cepat dan rapi ketimbang dikerjakan secara swadaya.

“Pelipatan kami akan gunakan jasa pihak ketiga. Mereka hasil lebih bagus dan cepat. Targetnya mereka selesai 10 hari,” katanya.

Adapun jumlah surat suara yang telah tiba dan dilakukan proses pelipatan berjumlah 1.109.495 ditambah surat suara cadangan 2,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) per TPS.

“Surat suara yang tiba sesuai jumlah DPT ditambah 2,5 persen per TPS. Kalau julah TPS untuk pilgub di Kabupaten Serang sendiri ada 2.181,” pungkasnya.

BACA JUGA : Kejar Taget, KPU Kab Serang Pihakketigakan Pelipatan Surat Suara

Editor : Irfan Luthfi Arief

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *