BERITAKARYA.CO.ID, MERAK – Sudah menjadi rahasia umum bahwa 50 persen kapal ferry yang beroperasi di lintas Merak-Bakauheni merupakan kapal tua.
Karenanya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sabtu (27/5/2017) meminta PT ASDP (Persero) dan swasta untuk memperbaharui kapal feri yang sudah tua itu.
Menhub, Budi Karya Sumadi mengatakan, butuh peremajaan kapal ferry agar bisa meningkatkan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan penumpang.
Hal tersebut disampaikan usai dirinya menghadiri peletakkan batu pertama pembangunan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni bersama Menteri BUMN, Rini M Soemarno siang tadi.
Masih kata Menhub, Pelabuhan Merak dan Bakauheni merupakan pelabuhan tersibuk di Indonesia sehingga kondisi kapal harus selalu aman untuk dioperasikan.
Budi mengatakan setiap hari setidaknya ada 51 ribu penumpang dan 10 ribu kendaraan bermotor yang menyeberang di dua pelabuhan tersebut.
“Sementara kapal yang melayani penyeberangan ada 58 kapal dan 50 persen di antaranya dalam kondisi sudah senior yang harus diremajakan,” kata Menhub.
Peremajaan kapal itu mendesak dilakukan sebagai upaya untuk memberikan layanan lebih baik kepada penumpang. “Peremajaan kapal juga bisa mendorong peningkatan perekonomian nasional terutama Jawa dan Sumatera,” kata Budi.
Sementara itu, Menteri BUMN, Rini Soemarno mengatakan dirinya mendukung peremajaan kapal ferry sehingga dalam operasinya nanti bisa lebih cepat.
Presiden Jokowi, kata Rini, dalam berbagai kesempatan minta agar waktu jarak tempuh Merak-Bakauheni bisa dipangkas dari 2 jam menjadi 1 jam. “Kalau itu bisa terwujud maka perekonomian Jawa dan Sumatera bisa tumbuh lebih cepat lagi,” katanya.
Rini mengemukakan keberadaan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni serta kapal feri baru nantinya juga diharapkan bisa terwujud untuk menyukseskan Asian Games yang akan berlangsung di Jakarta dan Palembang.
Direktur Pelayanan dan Fasilitas PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Christine Hutabarat mengatakan dengan adanya dermaga eksekutif, nantinya akan ada pemisahan jalur masuk antara penumpang dan kendaraan kecil dengan truk.
Bagi pengguna jasa reguler tetap dipersilakan menikmati pelayanan tarif reguler di dermaga 1-5.
“Dermaga eksekutif ini memang untuk melayani penumpang/kendaraan kecil, ada boarding lounge, vallet parking, serta retail makanan dan minuman. Adapun waktu bongkar muat ditetapkan maksimal 45 menit. Dengan layanan yang khusus ini, maka berlaku tarif yang berbeda,” katanya.
Untuk kapal yang beroperasi di dermaga eksekutif ini, lanjut Christine, juga memiliki standar.
“Kecepatan kapal minimal 15 Knot, terdapat kabin VIP dan Eksekutif dimana menyediakan reclining seat, AC, toilet, musik, bar dan kantin, serta mushola. Dan yang terpenting, waktu pelayaran dari Merak menuju Bakauheni, maksimal satu jam,” katanya.
Sumber: Antara