BERITAKARYA.CO.ID, SERANG – Patungan untuk sebuah program nampaknya sudah menjadi kebiasaan bagi ASN di lingkungan Pemkab Serang.
Masa kepemimpinan Ahmad Taufik Nuriman pada 2005-2015 lalu, ASN di lingkungan Pemkab Serang patungan untuk pembangunan Masjid Terapung Banten (MTB).
Kini, di bawah komando Ratu Tatu Chasanah, ASN Pemkab Serang kembali harus menyisihkan sebagian gajinya untuk program pembenahan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dimulai pada akhir 2016.
Dalam sebuah wawancara dengan BERITAKARYA.CO.ID, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan bahwa inisiatif dana patungan dari ASN itu muncul lantaran melihat masih banyaknya rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Serang.
“Untuk (pembenahan) rumah tidak layak huni memang harus dikeroyok, harus menggiring dana dari pusat, provinsi dan CSR. Itu juga masih kurang karena jumlah rumah tidak layak huni itu mencapai ribuan, makannya ada inisiatif, ya sudah kami ASN menyisihkan dana dari gaji untuk rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Serang itu menuturkan, jika dikalkulasikan, maka per bulan dana patungan ASN itu bisa membenahi hingga 24 rumah tidak layak huni dengan anggaran per rumah senilai Rp20 juta. Adapun dana patungan yang telah terkumpul hingga saat ini mencapai Rp400 juta.
“Kalau dihitung-hitung itu sudah ada Rp400 juta. Itu belum disalurkan karena saat ini kami sedang inventarisasi. Kami tidak ingin salah sasaran yang dalam artian apakah rumah tidak layak huni itu masuk program pembenahan dari dana pusat, provini atau CSR,” katanya.
Sayang dia tak merinci ketentuan besaran dana patungan tiap ASN. Soal penggunaan dana patungan, dia menjamin sangat aman dan transparan. Untuk membuktikannya pemkab sangat siap jika dana patungan itu diaudit oleh akuntan publik.
“Keuangan boleh diaudit akuntan publik. Kami ingin transparan, dana ini benar-benar uang bapak dan ibu yang benar-benar digunakan untuk masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Editor : Irfan Luthfi Arief