Raksasa otomotif Jerman, Mercedes-Benz, didenda 8,8 miliar yen (sekitar Rp 1 triliun) oleh regulator Jepang karena menyesatkan konsumen tentang fitur keselamatan “Pre-Safe Brake”.
Fitur Pre-Safe Brake:
- Dirancang untuk mendeteksi potensi tabrakan dan secara otomatis mengerem mobil untuk menghindari atau mengurangi dampak tabrakan.
- Fitur ini diiklankan sebagai “sistem pengereman otomatis yang dapat membantu mencegah tabrakan”.
Investigasi Regulator Jepang:
- Regulator Jepang menemukan bahwa iklan Mercedes-Benz untuk Pre-Safe Brake menyesatkan konsumen.
- Iklan tersebut tidak menyebutkan bahwa sistem ini memiliki keterbatasan, seperti:
- Hanya bekerja pada kecepatan tertentu.
- Tidak dapat mendeteksi semua objek.
- Mungkin tidak selalu dapat mencegah tabrakan.
Dampak Denda:
- Denda ini merupakan denda terbesar yang pernah dikenakan kepada perusahaan otomotif di Jepang.
- Mercedes-Benz telah diminta untuk menarik kembali iklan yang menyesatkan dan memberikan informasi yang akurat tentang fitur Pre-Safe Brake kepada konsumen.
Pelajaran yang Dapat Dipetik:
- Penting bagi perusahaan untuk mengiklankan produk mereka secara akurat dan tidak menyesatkan konsumen.
- Konsumen harus berhati-hati dalam membaca iklan dan memahami keterbatasan produk.
Informasi Tambahan:
- Mercedes-Benz telah menerima denda tersebut dan akan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki iklannya.
- Regulator Jepang terus memantau iklan perusahaan otomotif untuk memastikan bahwa mereka tidak menyesatkan konsumen.
Tips:
- Selalu periksa informasi dari sumber yang terpercaya sebelum membeli produk.
- Bacalah dengan seksama semua informasi tentang produk, termasuk keterbatasannya.
- Jika Anda memiliki pertanyaan tentang produk, hubungi perusahaan yang memproduksinya.
Semoga informasi ini bermanfaat!