Sejak beberapa waktu lalu, pemerintah telah menerapkan kebijakan pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan roda dua dan empat dengan kapasitas mesin di bawah 2000 cc.
Kebijakan ini bertujuan untuk menekan subsidi BBM dan menyalurkan Pertalite secara tepat sasaran.
Bagi kamu pemilik mobil, penting untuk mengetahui apakah mobilmu masih termasuk dalam daftar kendaraan yang boleh mengisi Pertalite.
Berikut daftar mobil yang masih boleh isi Pertalite di SPBU:
1. Mobil LCGC (Low Cost Green Car)
- Daihatsu Ayla
- Toyota Agya
- Honda Brio Satya
- Datsun Go
- Karimun Wagon R
- Suzuki Karimun Wagon R
- Nissan Magnite
- Toyota Raize
2. Mobil Sedan dengan Kapasitas Mesin di Bawah 1500 cc
- Toyota Yaris
- Honda City
- Honda Jazz
- Suzuki Ciaz
- Mazda 2
- Mitsubishi Mirage
- Nissan Almera
- Hyundai Grand Avea
3. Mobil SUV dengan Kapasitas Mesin di Bawah 1500 cc
- Daihatsu Rocky
- Toyota Raize
- Suzuki Ignis
- Honda HR-V 1.5L
- Nissan Magnite
4. Mobil MPV dengan Kapasitas Mesin di Bawah 1500 cc
- Daihatsu Sigra
- Toyota Calya
- Suzuki Ertiga
- Honda Mobilio
- Nissan Livina
5. Mobil Pick Up dengan Kapasitas Mesin di Bawah 1500 cc
- Daihatsu Gran Max
- Toyota Hilux
- Suzuki Carry
- Mitsubishi L300
Perlu diingat bahwa daftar ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Sebaiknya, sebelum mengisi Pertalite, pastikan kamu mengetahui spesifikasi mesin mobilmu dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Berikut beberapa tips untuk menghindari antrian panjang di SPBU:
- Isi Pertalite di luar jam sibuk.
- Gunakan aplikasi MyPertamina untuk mendaftar dan melakukan pembayaran secara online.
- Gunakan SPBU yang tidak terlalu ramai.
- Bawa uang tunai yang cukup.
- Bersabar dan tertib saat antri di SPBU.
Mari kita bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah dengan mengikuti aturan dan menggunakan BBM secara bijak.
Semoga informasi ini bermanfaat!