BERKARYA.CO.ID, CILEGON – Pemerintah abai dalam memberikan kenyamanan terhadap pengguna jalan. Pasalnya, jalan yang ada justru menyebabkan kecelakaan hingga memakan korban jiwa.
Contohnya di Cilegon. Kerusakan jalan nasional menyebabkan warga tewas seketika setelah terjatuh akibat menabrak jalan yang berlubang di Jalan Raya Cilegon-Anyar, tepatnya di Lingkungan Kerenceng, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Cilegon Sabtu (14/1/2017) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, pengendara motor bernama Suryana Priyatna (31) tengah berboncengan dengan istrinya Eti Suneti (23). Pasangan suami istri yang tengah melaju dari Arah Cilegon menuju Anyar itu tidak menduga ada jalan berlubang di depannya.
Diduga akibat tidak dapat menghindar, motor yang dikendarai Suryana itu menabrak jalan yang rusak dan terguling sedemikian rupa. Akibatnya, Eti mengalami luka berat di bagian kepala karena terbentur badan jalan. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawa Eti tidak tertolong dan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Fikri Ardiansyah membenarkan laka tunggal itu. Kasat menduga kecelakaan yang menewaskan Eti disebabkan karena menabrak jalan rusak.
“Pada saat melaju, pengemudi tidak berkonsentrasi dan memperhatikan ada lubang di tengah jalan, sehingga menabrak lubang tersebut dan terjatuh. Korban diketahui telah meninggal dunia di RSUD Cilegon. Sementara suami korban, dalam keadaan luka-luka ringan,” tandasnya.
Kasat menjelaskan, kecelakaan akibat jalan rusak tidak hanya terjadi di Jalan Raya Cilegon-Anyar saja. Kasus kecelakaan karena jalan rusak terjadi beberapa kali di jalan nasional di jalur lain. Pihaknya meminta agar pemerintah daerah segera memperbaiki jalan rusak di jalan-jalan nasional yang ada di Cilegon. Sebab bila dibiarkan maka akan terus memakan korban jiwa.
Sementara itu, Kabid Wilayah Banten (Balai 6) pada Kementerian PU dan PR, Christo saat dihubungi melalui telpon genggamnya enggan berkomentar. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan menyampaikan pernyataan.
“Saya hanya prajurit, jadi yang berwenang memberikan keterangan adalah Kepala Balai, Pak Bambang Hartadi. Khawatir apa yang saya sampaikan tidak sama dengan Kepala Balai,” kata Chris seperti dikutip Banten Pos, namun menolak memberikan nomor telepon Bambang.
Sumber : Banten Pos