Memahami Cumlaude, Magna Cumlaude, Summa Cumlaude dan IPK Minimal - Beritakarya.id

Memahami Cumlaude, Magna Cumlaude, Summa Cumlaude dan IPK Minimal

Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude adalah istilah yang sering didengar dalam dunia akademis, khususnya saat kelulusan. Istilah-istilah ini menandakan tingkat prestasi akademik dengan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) yang berbeda. Berikut penjelasannya:

1. Cumlaude:

Cumlaude berasal dari bahasa Latin yang berarti “dengan pujian”. Predikat ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK minimal 3,51 hingga 3,75 (skala 4,00).

2. Magna Cumlaude:

Magna Cumlaude juga berasal dari bahasa Latin yang berarti “dengan pujian besar”. Predikat ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK minimal 3,76 hingga 3,99.

3. Summa Cumlaude:

Summa Cumlaude adalah predikat tertinggi dengan arti “dengan pujian tertinggi”. Predikat ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK 4,00 atau sempurna.

Perlu diingat bahwa standar IPK untuk meraih predikat Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude dapat berbeda di setiap Universitas, tergantung pada kebijakan dan peraturan internalnya.

Berikut tabel ringkasan:

Predikat IPK Minimal Arti
Cumlaude 3,51 – 3,75 Dengan Pujian
Magna Cumlaude 3,76 – 3,99 Dengan Pujian Besar
Summa Cumlaude 4,00 Dengan Pujian Tertinggi
Tips untuk meraih Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude:
  • Memiliki disiplin dan komitmen tinggi dalam belajar.
  • Mengikuti perkuliahan dengan aktif dan fokus.
  • Membangun kebiasaan belajar yang efektif.
  • Menjalin hubungan baik dengan dosen dan teman sekelas.
  • Memanfaatkan sumber daya belajar yang tersedia di Universitas.

Predikat Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude memang membanggakan, namun yang terpenting adalah proses belajar dan pengembangan diri selama masa perkuliahan. Predikat ini dapat menjadi bukti kerja keras dan dedikasi, serta membuka peluang yang lebih luas di masa depan.