Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude adalah istilah yang sering didengar dalam dunia akademis, khususnya saat kelulusan. Istilah-istilah ini menandakan tingkat prestasi akademik dengan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) yang berbeda. Berikut penjelasannya:
1. Cumlaude:
Cumlaude berasal dari bahasa Latin yang berarti “dengan pujian”. Predikat ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK minimal 3,51 hingga 3,75 (skala 4,00).
2. Magna Cumlaude:
Magna Cumlaude juga berasal dari bahasa Latin yang berarti “dengan pujian besar”. Predikat ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK minimal 3,76 hingga 3,99.
3. Summa Cumlaude:
Summa Cumlaude adalah predikat tertinggi dengan arti “dengan pujian tertinggi”. Predikat ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK 4,00 atau sempurna.
Perlu diingat bahwa standar IPK untuk meraih predikat Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude dapat berbeda di setiap Universitas, tergantung pada kebijakan dan peraturan internalnya.
Berikut tabel ringkasan:
Predikat | IPK Minimal | Arti |
---|---|---|
Cumlaude | 3,51 – 3,75 | Dengan Pujian |
Magna Cumlaude | 3,76 – 3,99 | Dengan Pujian Besar |
Summa Cumlaude | 4,00 | Dengan Pujian Tertinggi |
- Memiliki disiplin dan komitmen tinggi dalam belajar.
- Mengikuti perkuliahan dengan aktif dan fokus.
- Membangun kebiasaan belajar yang efektif.
- Menjalin hubungan baik dengan dosen dan teman sekelas.
- Memanfaatkan sumber daya belajar yang tersedia di Universitas.
Predikat Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude memang membanggakan, namun yang terpenting adalah proses belajar dan pengembangan diri selama masa perkuliahan. Predikat ini dapat menjadi bukti kerja keras dan dedikasi, serta membuka peluang yang lebih luas di masa depan.