BERITAKARYA.ID, SERANG – Pengurus KONI Banten diperiksa Kejati hari ini Rabu (27/9/2023) terkait dugaan korupsi dana hibah KONI 2022.
Menurut sumber Beritakarya.id yang enggan disebutkan namanya, salah satu masalah yang muncul dalam kasus dana hibah KONI banten adalah terkait honor atlet yang disunat.
Diberitakan sebelumnya bahwa guna mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Banten, Kejati telah memeriksa 13 atlet.
Sumber tadi mengungkapkan bahwa ada ketidakcocokan antara catatan data honor atlet dengan honor yang sesungguhnya diterima atlet.
Baca: Kejati Banten Periksa 13 Atlet Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banten
“Infonya, dalam laporan honor atlet sebesar 6 juta, nyatanya atlet hanya menerima 2 juta,” ungkap sumber tadi.
Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna ketika dikonfirmasi enggan membahas soal materi pemeriksaan. Menurutnya hal itu belum bisa diungkap karena masih proses penyelidikan.
Namun Rangga membenarkan bahwa pengurus KONI Banten tengah menjalani pemeriksaan di Ruang Pemeriksaan Pidana Khusus atau Pidsus Kejati Banten sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Ketika kembali ditanya terkait materi pemeriksaan yang salah satunya soal besaran honor atlet, Rangga Adekresna membantah hal tersebut.
Baca: Menang di Kongres Hendry CH Bangun Pimpin PWI Periode 2023-2028
“Saya belum mau membahas itu. Yang pasti ini penyelidikan terkait dana hibah KONI 2022,” tandasnya.
“Sampai saat ini masih diperiksa di Ruang Pemeriksaan Pidsus,” ungkapnya.
Hingga berita ini dirilis, empat pengurus KONI yakni Nurhasana, Ondi Surya Sumantri, Abdul Salam Salim dan Warta Ginting masih menjalani pemeriksaan.(*)