Razia Kos-kosan, Petugas Amankan Tiga Terduga Pasangan Mesum

Para penghuni kosan dan kontrakan yang tidak memiliki identitasdidata sebelum diserahkan ke pihak terkait/beritakarya.co.id
BERITAKARYA.CO.ID, CILEGON – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kependudukan Catatan Sipil (DKCS) dibantu TNI, Polri dan Badan Narkorika Nasional Kota (BNNK) Cilegon, menggelar operasi yustisi di kos-kosan dan rumah kontrakan yang ada di wilayah Kecamatan Cibeber, Rabu (12/7/2017).
Dalam razia tersebut, selain mengamankan puluhan pendatang, petugas juga mengamankan tiga pasangan mesum.
Kepala Seksi Penegakkan Perundang-undangan pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan mengatakan, dalam operasi yustisi tersebut pihaknya menjaring sedikitnya 80 orang penghuni kosan dan rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Cibeber yang tidak memiliki indentitas setempat dan hanya memiliki identitas daerah asal mereka.
“Mereka yang terjaring operasi yustisi ini umumnya punya identitas, tapi bukan indentitas Cilegon melainkan identitas daerah asal mereka. Jadi mereka ini rata-rata pendatang,” kata Chaerul Hasan, kepada wartawan.
Selain mengamankan yang tidak memiliki identitas, kata Chaerul, pihaknya juga berhasil mendapati dan mengamankan tiga pasangan mesum karena tidak bisa membuktikan atau menunjukan surat nikah kepada petugas.
“Dari 80 orang yang kita amankan, tiga pasangan mesum dan enam orang  disinyalir menggunakan narkoba,” tuturnya.
Sementara 80 orang yang terjaring operasi tersebut langsung diserahkan ke Kecamatan Cibeber untuk dilakukan pendataan dan membinaan. Sementara  enam orang yang disinyalir menggunakan narkoba selanjutnya diserahkan ke BNNK Cilegon.
“Tadi kita melakukan tes urine juga, tujuannya adalah untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba,” kata Plh Kepala Seksi Berantas BNNK Cilegon, Sri Ekowati .(K1)
Editor: Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *