BERITAKARYA.CO.ID, JAKARTA – Praktisi hukum lulusan Pascasarjana Universitas Indonesia, Tony Hasibuan menilai Jaksa KPK cari sensasi dengan menyebut nama Amien Rais dalam persidangan.
Penilaian itu didasari karena keterangan jaksa hanya bersumber dari saksi kasus tersebut tanpa bukti lain.
“Tidak ada bukti lain yang menunjuk keterlibatan Pak Amin dalam mempengaruhi kebijakan memenangkan salah satu perusahaan dalam tender di Kemenkes. Jadi terkesan KPK hanya mencari sensasi saja, di mana kalau tidak ada nama tokoh besar dalam perkara yang ada di KPK, seperti makan sayur tanpa garam,” ujar Tony saat berbincang denganĀ Okezone, Sabtu (3/6/2017).
Terseretnya nama Amien Rais dalam kasus yang ditangani KPK sebenarnya bukan yang pertama kali. Pada 2012 lalu, putri Amien Rais, Tasniem Fauzia disebut jaksa menerima Rp2,5 juta dari terdakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU), Wa Ode Nurhayati. Faktanya, uang itu untuk membayar batik yang dibeli Wa Ode di butik milik Tasniem Fauzia.
“Aliran dana sebesar Rp2,5 juta untuk pembayaran batik kepada anak Pak Amien Rais saat itu juga menjadi berita heboh. Keluarga Pak Amien Rais disebut terima aliran dana korupsi. Jadi, KPK baiknya meninggalkan kebiasaan lama untuk mencari sensasi. Lebih baik mengedepankan penegakan hukum yang bermartabat dan berkeadilan,” pungkasnya.
Uploader: Iffan Gondrong