BERITAKARYA.CO.ID, CILEGON – Toko pakaian Ria Busana yang berlokasi di atas lahan eks Sandy Biliard Kelurahan Ramanunu, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon belum mengantongi Surat Izin Tanda Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dari pihak terkait.
Anehnya, toko pakaian itu sudah beroperasi sejak Sabtu ( 3/6/2017) lalu. Usut punya usut, toko pakaian yang bahkan belum mengajukan permohonan itu beroperasi dengan rekomendasi dari lurah setempat.
“Pihak Ria Busana ini kayaknya maksaian banget mau buka, padahal kan beberapa perizinannya belum dikantongi,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Cilegon, Ahmad Dita Prawira mengatakan, Jumat (9/6/2017).
Sejatinya, pihak Ria Busana baru bisa membuka usahanya setelah mengantongi semua izin yang diharuskan. “Jangankan izin, permohonannya (pembuatan izin) saja belum pernah mereka ajukan ke kita,” bebernya.
Karena itu, lanjut Dita, pihaknya akan mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut sesuai dengan prosedur dan kententuan yang berlaku. “Kita akan menerjunkan tim dari bidang pengendalian untuk turut langsung ke lapangan. Sekaligus melayangkan surat teguran,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Lapangan Ria Busana, David Tarigan mengaku telah mendapatkan rekomendasi dari pihak Kelurahan Ramanuju. “Kan sudah ada rekomendasi dari Lurah Ramanuju, kita diizinkan untuk buka. Terus sekarang juga sudah sampai ke proses rekomendasi dari Camat, yang rencananya baru hari Rabu nanti keluar,” katanya saat ditemui di lokasi toko Ria Busana.
Terkait dengan belum adanya izin SITU, SIUP dan TDP, David tidak menampiknya. “Kita memang belum sampai ke DPM PTSP untuk mengurus perizinan, jadi dari kita bertahap saja,” ujarnya.
Terpisah Lurah Ramanuju, Amin Hidayat mengatakan pihaknya memberikan rekomendasi untuk Ria Busana agar buka tersebut karena urgent menjelang hari raya.
“Emang enggak boleh (dibuka)? Kalau masyarakat yang mengizinkan gimana? Saya juga mengeluarkan rekomendasi atas rekomendasi masyarakat. Apalagi banyak masyarakat kami yang kerja disana,” kilahnya.(K1)
Editor: Iffan Gondrong