Setelah Viral, PT SKM Akhirnya Mau Bayar THR

BERITAKARYA.CO.ID, CILEGON – Kisruh kabar pemecatan buruh kasar di PT Sentra Karya Mandiri yang merupakan rekanan PT Krakatau Engineering (KE) menjadi isu nasional.
Pemerintah daerah baik Disnaker Kota Cilegon, Disnaker Provinsi Banten dan pusat pun turun tangan.

Baca Juga: PT KS Bantah Kabar Pemecatan Massal Gara-gara THR

Setelah pihak PTKS mengkalirifikasi isu tersebut, pertemuan pun langsung dilakukan. Kasus tyersebut menjadi perhatian semua pihak baik Disnaker daerah maupun Kementerian Tenaga Kerja.
Pertemuan dilangsungkan di PTKE yang dihadiri pihak-pihak terkait yakni PT Sentra Karya Mandiri (SKM) yang merupakan subcontractor PTKE,  Kementerian Tenaga Kerja dan Disnaker Kota Cilegon.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa pihak PT Sentra Karya Mandiri mengaku siap membayar Tunjangan Hari Raya (THR) besok, Selasa (20/6/2017).
Selain itu, para pekerja yang sebelumnya dipecat sepihak oleh PT SKM, akan dipekerjakan kembali sampai akhir proyek.
“Ini hasil klarifikasi kepada pihak Kementerian Tenaga Kerja dan pengawas ketenagakerjaan Provinsi Banten,” kata Pengawas Disnakertrans Banten, Rachmatullah, Senin (19/6/2017).
Diberitakan sebelumnya, seorang warga net bernama Arif Setiawan yang mengaku buruh kasar di PTKE menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Dia mengeluh karena dipecat dari tempatnya bekerja setelah menanyakan THR.
Bukan hanya Arif Setiawan, buruh lainnya sebanyak 250 orang juga disebutkan dipecat. Surat terbuka Arif Setiawan di media sosial itu sempat menjadi viral, dan mendapat respon yang lumayan banyak.

Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *