Hukum  

Sidang e-KTP, Ganjar Pranowo Akui Pernah Ditawari Uang

<p>Agus DW Martowardojo dan Ganjar Pranowo bersaksi di sidang e-KTP. Gubernur BI Agus DW Martowardojo, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Anggota DPR RI Agun Gunanjar (tengah) melakukan sumpah sebelum bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3)..</P>
BERKARYA.CO.ID, Jakarta – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Kamis, 30 Maret 2017. Mantan anggota Komisi II DPR ini akan bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Ganjar tiba di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sekitar pukul 09.00. Mengenakan kemeja batik cokelat, ia mengaku sudah siap memberikan kesaksian. “Sudah siap kan sejak awal,” katanya, Kamis.

Dalam sidang ini, Ganjar membawa sejumlah notulensi rapat pembahasan e-KTP di Komisi II. Ia menyatakan akan menjelaskan prosesnya di hadapan majelis hakim.

Terkait dengan bagi-bagi uang dalam korupsi proyek, Ganjar mengaku pernah ada yang memberikan duit kepadanya. Namun dia menolak. Fakta ini juga tertuang dalam berita pemeriksaan Miryam S. Haryani, anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.

”Ya memang mengkonfirmasi dari awal saya tidak terima. Tapi setidaknya ada orang yang ngasih saya,” kata Ganjar.

Seingat Ganjar, orang yang memberinya uang adalah Mustoko Weni, anggota Komisi II DPR. Sedangkan Miryam kala itu hanya menawarinya duit.

Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima uang US$ 520 ribu. Uang korupsi e-KTP diduga juga mengalir ke puluhan anggota Dewan lainnya. Korupsi ini membuat negara rugi Rp 2,3 triliun.

Sumber

Uploader  :  Muzakir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *