Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), menekankan dedikasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat upaya perlindungan anak di dunia maya.
Komitmen ini direalisasikan melalui kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Keduanya sepakat mengembangkan berbagai inisiatif, termasuk merancang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
“Kemkomdigi dan KPAI memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman kejahatan digital seperti perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak, hingga judi online,” ungkap Meutya Hafid dikutip dari siaran persnya, Rabu (4/11/2024).
Meutya menjelaskan bahwa rancangan aturan yang saat ini tengah disusun akan menjadi landasan penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.
“Saat ini, RPP ini sedang melalui proses harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk KPAI. Kami yakin peraturan ini akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital,” tambahnya.
Komdigi telah mengadopsi berbagai strategi untuk melindungi ruang digital dari konten negatif. Hingga November 2024, lebih dari 5,3 juta konten perjudian online berhasil diblokir melalui koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Selain itu, layanan aduankonten.id menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk melaporkan penyebaran konten negatif di internet.
Meutya Hafid menegaskan pentingnya pengawasan yang adaptif agar sejalan dengan kemajuan teknologi. Ia optimistis bahwa sinergi antara Komdigi dan KPAI akan membawa dampak besar dalam upaya melindungi anak-anak di era digital saat ini.
“Kami terus memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman,” jelasnya.
Ketua KPAI, Ai Maryati, menyampaikan apresiasi kepada Komdigi atas berbagai upaya yang konsisten dilakukan dalam melindungi anak-anak Indonesia.
“Saya melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down, hal ini bentuk komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak,” kata Ai Maryati.
Pada audiensi tersebut, Menkomdigi didampingi oleh Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Molly Prabawati. Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati hadir bersama Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra.