Apple Tegaskan Tak Pernah Jual Data Siri ke Pihak Manapun - Beritakarya.id

Apple Tegaskan Tak Pernah Jual Data Siri ke Pihak Manapun

Apple dilaporkan sepakat untuk membayar sebesar USD 95 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun guna menyelesaikan gugatan yang menuduh Siri telah melanggar privasi. Menanggapi hal ini, perusahaan teknologi pembuat iPhone tersebut memberikan klarifikasinya.

Perusahaan menjelaskan bahwa Siri “tidak pernah digunakan untuk membuat profil pemasaran, dan data yang terkumpul juga tidak pernah dijual kepada pihak manapun untuk tujuan apapun.”

“Siri telah dirancang untuk melindungi privasi pengguna sejak awal. Data Siri tidak pernah digunakan untuk membangun profil pemasaran dan tidak pernah dijual kepada siapa pun untuk tujuan apa pun. Apple menyelesaikan kasus ini untuk menghindari litigasi tambahan sehingga kami dapat mengatasi masalah tentang pemeringkatan pihak ketiga yang telah kami tangani pada tahun 2019. Kami menggunakan data Siri untuk meningkatkan Siri, dan kami terus mengembangkan teknologi untuk membuat Siri lebih privat,” papar juru bicara Apple.

Kontroversi Privasi Siri

Gugatan terhadap Siri bermula dari laporan yang diterbitkan oleh Guardian pada 2019, yang mengungkap bahwa kontraktor yang bekerja sama dengan Apple secara rutin mendengar informasi medis pribadi, transaksi narkoba, hingga rekaman pasangan yang sedang berhubungan seks.

Saat itu, Apple segera merespons tuduhan dengan menyatakan bahwa “kurang dari 1% dari aktivasi Siri harian” digunakan untuk “penilaian,” dan bahwa setiap aktivasi hanya berlangsung beberapa detik. Perusahaan juga menekankan bahwa interaksi tersebut dijaga dengan “perjanjian kerahasiaan ketat Apple” dan tidak terkait dengan ID Apple pengguna.

Apple kemudian mengumumkan beberapa perubahan signifikan untuk meningkatkan perlindungan privasi Siri. Salah satu perubahan utama adalah bahwa, mulai saat itu, Apple tidak lagi menyimpan rekaman interaksi Siri secara default. Sebagai gantinya, pengguna diberikan opsi untuk berpartisipasi dalam membantu Siri berkembang dengan “belajar dari sampel audio permintaan mereka.”

Apple juga menyatakan bahwa hanya “karyawan Apple” yang akan diizinkan untuk mendengarkan sampel audio interaksi Siri, bukan kontraktor pihak ketiga. Selain itu, rekaman yang dianggap sebagai “pemicu Siri yang tidak disengaja” akan segera dihapus.

Menurut laporan dari The Verge, Apple memilih untuk menyelesaikan gugatan class action tersebut melalui jalur damai. Sebagai bagian dari penyelesaian, Apple setuju untuk membayar uang damai sebesar USD 95 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun kepada korban yang terdampak oleh masalah privasi ini.

Jika perjanjian damai ini disetujui, pengguna perangkat Apple di Amerika Serikat yang dilengkapi dengan Siri, seperti iPhone, iPad, Apple Watch, MacBook, iMac, HomePod, iPod Touch, atau Apple TV, berhak menerima kompensasi hingga USD 20 untuk setiap perangkat dengan Siri yang mereka miliki, dengan batas maksimal 5 perangkat.

Jumlah uang ganti rugi yang diterima oleh setiap pengguna akan bergantung pada jumlah klaim yang diterima. Semakin banyak pengguna yang mengajukan klaim, maka jumlah yang diterima oleh masing-masing individu akan semakin sedikit.

Selain itu, pengguna yang ingin menerima uang ganti rugi ini harus bersumpah di pengadilan bahwa mereka secara tidak sengaja mengaktifkan Siri selama percakapan yang tidak dimaksudkan untuk didengarkan oleh Siri.