Dukung Transformasi Digital, RI Terapkan Teknologi WiFi 6E & 7 - Beritakarya.id

Dukung Transformasi Digital, RI Terapkan Teknologi WiFi 6E & 7

Indonesia kini memasuki babak baru dalam era konektivitas dengan mengadopsi teknologi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 yang beroperasi di pita frekuensi 6 GHz. Langkah strategis ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital RI dengan Indonesia Technology Alliance, sebuah organisasi nirlaba yang menaungi para pelaku industri teknologi di Tanah Air.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa penggunaan teknologi ini menjadi langkah penting dalam mendorong digitalisasi nasional. Peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 juga menjadi bagian dari pencapaian 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat transformasi digital.

“Dengan mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi 6 GHz, Indonesia mengambil posisi strategis di peta digital global. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendorong transformasi digital sebagai agenda nasional,” ujar Meutya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/2/2025).

Meutya menjelaskan bahwa Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 memiliki keunggulan dalam hal kecepatan akses yang dapat mencapai hingga 46 Gbps, latensi yang lebih rendah, serta stabilitas koneksi yang lebih baik, terutama di lingkungan dengan banyak pengguna. Teknologi ini diharapkan dapat menjadi tulang punggung bagi berbagai inovasi digital, mulai dari video berkualitas ultra-HD, layanan berbasis komputasi awan, realitas virtual dan augmented (VR/AR), hingga sistem otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI).

“Transformasi digital tidak bisa menunggu. Dengan regulasi baru ini, kami memastikan bahwa infrastruktur digital Indonesia siap menghadapi masa depan,” tambahnya.

Menkomdigi menekankan bahwa konektivitas bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan elemen fundamental dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, kemajuan pendidikan, serta pengembangan inovasi nasional. Oleh sebab itu, pemerintah telah menerbitkan dua regulasi utama guna mendukung adopsi teknologi ini:

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas.
  2. Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 tentang spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas dan standar teknis alat/perangkat telekomunikasi untuk jaringan area lokal radio (Radio Local Area Network).

“Dengan pembukaan spektrum 6 GHz ini, Indonesia menjadi salah satu pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7. Ini akan membawa peningkatan signifikan dalam kecepatan dan keandalan koneksi internet di seluruh negeri,” jelas Meutya.

Agar perangkat yang menggunakan frekuensi 6 GHz dapat beroperasi tanpa menimbulkan gangguan pada layanan lain, pemerintah menerapkan standar pengujian yang ketat. Meutya menegaskan bahwa pengujian perangkat dapat dilakukan melalui Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di bawah naungan Kementerian Komdigi.

Namun, sesuai ketentuan yang berlaku, perangkat yang telah diuji oleh laboratorium pengujian internasional yang diakui oleh pemerintah Indonesia atau berasal dari negara dengan perjanjian Mutual Recognition Arrangement (MRA) tidak diwajibkan untuk melalui pengujian ulang di IDTH.

“Kami memastikan semua perangkat yang digunakan sesuai standar global dan tidak menimbulkan gangguan. Dengan sistem pengujian yang fleksibel dan terstandarisasi, industri bisa lebih cepat mengadopsi teknologi ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya mengajak berbagai pihak, mulai dari pemerintah, industri, hingga akademisi, untuk berkolaborasi dalam mengembangkan teknologi nirkabel generasi terbaru. Menurutnya, Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 bukan sekadar teknologi canggih, melainkan motor penggerak utama dalam pembangunan ekonomi digital yang dapat mendorong pertumbuhan startup serta bisnis berbasis teknologi.

“Kami mengundang semua pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan kompetitif di tingkat global,” pungkas Meutya.

Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, serta Chairman of Indonesia Technology Alliance, Justisiari Kusumah.