Apple Dihadapkan pada Gugatan karena Lambat Rilis Fitur Siri Terbaru - Beritakarya.id

Apple Dihadapkan pada Gugatan karena Lambat Rilis Fitur Siri Terbaru

Apple menghadapi gugatan hukum setelah menunda peluncuran fitur Siri Apple Intelligence, yang sebelumnya dijanjikan hadir bersamaan dengan perilisan iOS 18 dan iPhone 16 series. Raksasa teknologi asal Cupertino itu dituduh menyebarkan iklan yang menyesatkan serta melakukan praktik persaingan yang tidak adil.

Apple Intelligence menjadi salah satu daya tarik utama dalam strategi pemasaran iPhone 16 series. Melalui berbagai materi promosi, Apple menyoroti fitur-fitur canggih berbasis kecerdasan buatan (AI), termasuk Image Playground, Genmoji, serta peningkatan signifikan pada Siri yang diklaim mampu memahami konteks pribadi pengguna.

Namun, fitur Siri yang lebih pintar inilah yang menjadi pusat gugatan. Para penggugat berpendapat bahwa Apple menggiring ekspektasi publik dengan kampanye iklan masif, baik di dunia maya maupun televisi, yang menyiratkan bahwa fitur revolusioner tersebut akan langsung tersedia setelah peluncuran iPhone 16.

“Berlawanan dengan klaim tergugat tentang kemampuan AI yang canggih, produk ini menawarkan versi Apple Intelligence yang sangat terbatas atau sama sekali tidak ada, sehingga menyesatkan konsumen tentang kegunaan dan kinerja yang sebenarnya,” tulis gugatan yang diajukan oleh pengacara penggugat, seperti dikutip dari TechCrunch, Jumat (21/3/2025).

“Lebih buruk lagi, tergugat mempromosikan produknya berdasarkan kemampuan AI yang dilebih-lebihkan ini, yang menyebabkan konsumen percaya mereka membeli perangkat dengan fitur yang tidak ada atau secara material salah digambarkan,” lanjutnya.

Apple Tarik Iklan, Tapi Dinilai Masih Lalai

Setelah mengumumkan penundaan fitur Siri Apple Intelligence, Apple segera menarik materi pemasaran terkait dari platform seperti YouTube dan menambahkan keterangan di situs resminya mengenai ketersediaan fitur tersebut. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk meredam kritik yang semakin berkembang.

Meski demikian, pihak penggugat menilai tindakan Apple tidak cukup. Mereka menuding perusahaan gagal menarik seluruh klaim yang dianggap menyesatkan sejak musim panas tahun 2024. Selain itu, Apple juga dianggap tidak melakukan langkah konkret untuk memberikan kompensasi bagi konsumen yang merasa dirugikan oleh strategi pemasarannya.

Gugatan tersebut menyoroti bagaimana promosi fitur Apple Intelligence telah menciptakan sensasi besar, mendorong banyak pengguna untuk melakukan upgrade ke iPhone terbaru dengan harga premium. Namun, kenyataan yang mereka hadapi tidak sesuai dengan ekspektasi yang telah dibangun.

Gugatan Class Action di Pengadilan AS

Kasus ini resmi diajukan pada Rabu (19/3) di U.S. District Court, San Jose, California, Amerika Serikat. Penggugat meminta agar gugatan ini diklasifikasikan sebagai class action, memungkinkan konsumen yang membeli perangkat Apple dengan dukungan Apple Intelligence untuk mendapatkan ganti rugi.

Sejauh ini, Apple belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut. Namun, kasus ini berpotensi menjadi ujian besar bagi perusahaan dalam mempertahankan reputasi serta kepercayaan konsumennya di tengah persaingan ketat industri teknologi.