BERITAKARYA.CO.ID, CILEGON – SE Walikota Cilegon tentang larangan tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan yang berlaku 23 Mei hingga 28 Juni mendatang tampaknya tidak dipatuhi oleh beberapa pengelola tempat hiburan malam.
Pengumuman yang sudah disampaikan sebelumnya itu ternyata hanya berlaku beberapa hari saja .Pasalnya berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun mayoritas tempat hiburan malam sejak beberapa hari belakangan ini kembali beroperasi seperti biasa.
Tempat hiburan malam Dinasty X3 dan LM yang berada di jalur protokol Cilegon misalnya, berapa hari belakangan tetap buka dan melayani tamu yang ingin menikmati hiburan.
Namun, Kepala Seksi Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan mengaku tidak tahu jika ada tempat hiburan malam itu yang tetap beroperasi di bulan Ramadan.
“Waduh saya belum tahu kalau ada tempat hiburan malam yang buka, nanti akan kita lakukan monitoring atau memantau langsung ke lapangan untuk memastikannya. Tapi yang jelas tempat hiburan malam wajib mematuhi edarkan terkait larangan tempat hiburan beroperasi selama Ramadan,” kata Chaerul Hasan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (2/6/2017).
Sementara itu Manejer LM, Alfred Simanjuntak tidak menjawab panggilan wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Terpisah, Manajer Dinasty X3, Ella tidak membantah saat dikonfirmasi. “Kalau live musik di restoran memang buka, tapi kalau untuk karoke rencananya malam ini baru mulai buka. Itu pun atas desakan para karyawan dan pemandu lagu karena mereka (Karyawan dan pemandu lagu-red) bilang tempat hiburan yang lain pada buka semua, makanya kita mau buka juga,” kata Ella .(K1)
Editor: Iffan Gondrong