Terjun Langsung, KONI Pantau Proses Latihan Cabang Olahraga

Ketua Koni Cilegon, Budi Mulyadi/beritakarya.co.id
BERKARYA.CO.ID, CILEGON – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cilegon terus memantau perkembangan dan tumbuh kembang atlet dan cabang olahraga di kota itu melalui monitoring pada triwulan pertama.
Monitoring dilakukan sebagai bagian dari tugas dan tanggungjwab KONI sebagai induk olahraga dalam memantau langsung kegiatan di cabang-cabang olahraga, khususnya yang menerima dana hibah dari pemerintah melalui KONI Cilegon.
“Kita tidak mau hanya menerima laporan. Kita ingin melihat langsung apakah dana hibah tersebut terserap dan digunakan sebagai mana mestinya apa tidak. Monitoring ini bagian penting dari kerja kita sebagai induk cabang olahraga,” kata Ketua KONI Cilegon, Budi Mulyadi di Cilegon, Kamis (2/2/2017) siang tadi.
Dia mengungkapan, sedikitnya ada 34 cabor yang menerima dana hibah dari KONI, dengan besaran dana yang variatif disesuaikan dengan usulan program yang diajukan.
“Selain itu kita melihat kegiatan dan aktivitas masing-masing cabang. Jenis cabang olahraga yang digandrungi masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan. Ada juga karena dilihat dari prestasi yang sudah ditorehkan oleh satu cabang cabang olahraga,” kata Budi yang juga Ketua Golkar Kecamatan Jombang tersebut.
Selain monitoring, KONI Cilegon juga akan segera melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) KONI Cilegon. Rapat dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap program yang sudah, akan dan sedang berjalan.
“Dalam RAT itu, kita juga akan meminta pertimbangan dari anggota terkait penambahan cabang olahraga baru yang akan masuk anggota KONI Kota Cilegon. Untuk tahun ini ada dua cabang yaitu cabang olehraga golf dan drumband,” ungkap Budi.
Dengan masuknya dua cabang olahraga itu, lanjutnya, maka cabang olahraga tersebut akan menerima hak dan kewajibannya sebagaimana hak dan kewajiban cabang olahraga lain yang sudah masuk.
“Anggota baru itu yang akan masuk itu ada prosesnya dan dibahas hanya setahun sekali atau pada saat RAT saja. Setelah segala prosesnya ditempuh, baru akan dirapatkan dalam RAT sebagaimana diatur dalam AD/ART KONI,” pungkasnya.
Editor: Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *