BERKARYA.CO.ID, SERANG – Pemkab Serang terus melakukan inovasi guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kali ini, Pemkab Serang berencana membuka hotline atau saluran siaga pengaduan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Hal itu dilakukan untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Sekda Kabupaten Serang, Lalu Atharusslaam Rais mengatakan, rencana tersebut dimunculkan berdasarkan apa yang didapatnya saat pertemuan sekda kabupaten/kota se-Indonesia bersama Ombudsman, Kemendagri, beberapa waktu lalu.
Melalui saluran siaga tersebut, pemerintah daerah bisa menerima laporan langsung dari soal pengaduan pelayanan.
“Masyarakat bisa lapor terhadap pelayanan pemerintah daerah yang dirasa tidak enak, tidak baik. Bukan hanya pelayanan administrasi tapi juga fasos dan fasum masuk di dalamnya. Ada jalan jelek misalnya, silakan lapor,” ujarnya, Rabu (18/01/2017)
Manyan Asda II Kabupaten Serang itu menuturkan, untuk bentuk saluran siaga pengaduan sendiri pihaknya belum bisa menentukan. Tetapi pemkab menginginkan saluran siaga itu memiliki sifat yang mudah diakses oleh masyarakat seperti website atau nomor Whatsapp (WA).
“Pokoknya melalui situs apakah itu website atau WA. Nanti situs dikelola Bagian Kominfo,” katanya.
Pengaduan dari saluran itu pun nantinya akan dijadikan acuan pemerintah daerah dalam menentukan rencana kerja. Oleh karena itu, saluran itu sudah beroperasi dalam waktu dekat ini.
“Dari situs itu juga bisa digunakan oleh kepala daerah dalam menentukan arah kebijakannya seperti misal penganggaran. Makannya nanti kepada para camat harus menyosialisasikan program ini ke masyarakat, tahun ini harus sudah beroperasi salurannya,” pungkasnya.
Editor : Irfan Luthfi Arief