BERKARYA.CO.ID, SERANG – Proses pencoblosan Cagub-Cawagub Banten hanya menyisakan waktu 22 hari lagi. Namun debat kandidat dua pasangan calon hingga kini belum terlaksana.
Pasalnya, jadwal yang disediakan pihak penyelenggara debat belum sepenuhnya disetujui oleh masing-masing tim pemenangan Cagub-Cawagub Banten. AKhirnya, tim pemenangan menyerahkan semuanya ke KPU Banten.
Senin (23/1/2017) siang tadi, KPU kembali menggelar rapat dengan tim pemenangan pasangan Cagub-Cawagub Banten terkait waktu debat kandidat.
Namun, rapat tersebut kembali deadlock karena masing-masing tim pemenangan mempermasalahkan jadwal penayangan debat yang menurut rencana akan digelar di TVONE itu.
Komisioner KPU, Saeful Bahri menolak jika dikatakan pelaksanaan debat kandidat molor. Sebab, kata Saeful, KPU sebagai lembaga yang mencerminkan demokrasi, harus menyaring pendapat dan saran dari masing-masing tim pemenangan terkait debat yang akan dilaksanakan itu.
Ia menegaskan tidak ada molor dalam pelaksanaan debat tersebut. Yang ada adalah bahwa TVONE sebagai stasiun televisi yang ditunjuk pihak event organizer (EO) tidak sanggup jika pelaksanaan debat digelar pada 25 Januari 2017 pada jam-jam special (primetime) seperti yang diharapkan para tim pemenangan.
TVONE, kata Saeful, sudah mengirimkan surat ketidaksanggupan itu. Berdasarkan surat tersebut, akhirnya KPU kembali menggelar rapat agar diketahui lebih jauh oleh masing-masing tim pemenangan.
Salah-satu tim pemenangan, lanjut Saeful, menyerahkan ke KPU dan segera menetapkan jadwal debat kandidat melalui pleno KPU, bukan berdasarkan rapat tadi.
Akhirnya, KPU langsung melakukan rapat pleno dan menetapkan jadwal debat kandidat pada hari Minggu 29 Januari 2017 pukul 15.00. “Saya baru selesai rapat pleno. Diputuskan bahwa debat akan dilaksanakan pada 29 Januari 2017 hari Minggu jam 15.00,” tuturnya.
Soal durasi debat, lanjut Saeful, pihak EO akhirnya menyepakati bahwa debat akan berlangsung selama 90 menit. Sebelumnya, pihak EO menyatakan bahwa debat dilaksanakan selama 60 menit.
“Soal durasi tayang debat kandidat pihak EO sudah menyepakati selama 90 menit,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah KPU akan mengevaluasi pihak EO yang gagal menyediakan waktu debat pada jam-jam primetime? Saeful tidak berkenan membahas hal tersebut. “Yang lebih penting adalah proses debat kandidat bisa berlangsung secara damai dan aman. Soal itu (evaluasi EO, red) saya tidak ingin membahasnya,” kata dia.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Nomor Urut 1, Ebi Djauhari menyatakan, jadwal tayang debat seharusnya dilakukan pada jam-jam primetime agar masyarakat umum dapat menyaksikan debat kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima olah masyatakat luas.
“Kita tidak mempermasalahkan hari pelaksanaanya. Kita akan mengikuti segala keputusan yang dibuat oleh KPU,” ujar Ebi Djauhari.
Ebi menegaskan pihaknya sangat siap untuk mengikuti debat kandidat putran kedua. “Sudah sangat siap, selama ini kan pasangan gencar menggelar kunjungan kemasyarakat dari sana banyak mendengar aspirasi masyarakat, itu juga yang menajadi pertimbangan untuk menjawab persoalan yang ada di Banten,” pungkasnya.
BACA : Jadwal KPU dan EO Tidak Sesuai, Debat Cagub Banten Terancam Molor
BACA : KPU Mengalah, Kuota Diberikan kepada Timses Cagub-Cawagub Banten
Editor : Irfan Luthfi Arief