Tolak Munas Bersama, Ini Pernyataan Sikap Depidar SOKSI Se-Indonesia

Silaturahmi Nasional SOKSI di Jakarta
BERKARYA.CO.ID, JAKARTA – Silaturahmi Nasional (Silatnas) SOKSI yang dihadiri sedikitnya 120 Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) SOKSI se-Indonesia dengan bulat menolak upaya terstruktur yang ingin menghancurkan ormas yang didirikan pada 20 Mei 1960 itu.
Seluruh Depidar yang hadir juga menyatakan kebulatan tekad untuk mengawal SOKSI dibawah kepemimpinan Ade Komarudin yang biasa disapa Akom, hingga akhir masa jabatannya nanti.
Berikut pernyataan sikap peserta Silatnas SOKSI yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa (7/3/2017) yang dibuka langsung oleh Ketum Depinas SOKSI, Ade Komarudin.
DENGAN memanjatkan Puji dan Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Selasa tanggal 7 Maret 2017, dalam rangka menjaga keutuhan dan marwah Organisasi Kemasyarakatan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), maka bersama ini, Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) SOKSI Seluruh Indonesia beserta seluruh Lembaga Konsentrasi SOKSI, menyampaikan Pernyataan Sikap sebagai berikut:
1. Bahwa Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) adalah salah satu Pendiri Golongan Karya (GOLKAR) sejak kelahiran SOKSI tanggal 20 Mei 1960 yang didirikan oleh Bapak Mayor TNI AD. Drs. Suhardiman.
2. Bahwa Musyawarah Nasional X (sepuluh) SOKSI Tahun 2015 yang diselenggarakan tanggal 20 – 23 Mei 2015 di Cilegon Banten, dibuka oleh Ketua Umum DPP Partai GOLKAR, Bapak IR H Aburizal Bakrie, dihadiri oleh 34 Dewan Pimpinan Daerah SOKSI Provinsi, Dewan Pimpinan Cabang SOKSI Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Lembaga/Konsentrasi SOKSI dan Musyawarah Nasional X SOKSI Tahun 2015 telah memilih dan menetapkan Bapak DR H Ade Komarudin, MH sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Masa Bakti 2015 – 2020.
Baca Juga: 4 Rekomen­dasi Silat­nas, Tak Ada SOKSI Lain Se­lain Akom
3. Setelah merujuk dan memperhatikan dengan saksama aspek-aspek hukum keabsahan SOKSI, antara lain;
a. AD/ART SOKSI paska Munas IX di tahun 2010 yang mengukuhkan Prof. Dr. Soehardiman, SE sebagai satu-satunya Pendiri SOKSI yang dilegalkan pada Notaris Amriyati Amin Supriyadi, SH, MH tertanggal 23 Mei 2010.
b. Berdasarkan Surat Kementerian dalam Negeri, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum No. 220/2050/POLPUM tanggal 12 Mei 2016 yang ditujukan kepada Panitia MUNASLUB Partai GOLKAR, bahwa SOKSI yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri sampai dengan 21 April 2021 adalah yang diketuai oleh Dr H Ade Komarudin, MH.
4. Bahwa pelantikan Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Masa Bakti 2015-2020 dilaksanakan tanggal 08 Agustus 2015 di Balai Kartini Expo Jakarta, dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir H Joko Widodo dan sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional I SOKSI Tahun 2015 dilanjutkan dengan menyampaikan penghargaan kepada Pendiri SOKSI, Bapak Prof DR H Suhardiman, SE, dan pada acara tersebut Presiden RI didampingi oleh beberapa Menteri Kabinet Kerja dan Ketua MPR RI.
5. Bahwa kami Dewan Pimpinan Daerah SOKSI bersama Lembaga Konsentrasi SOKSI beserta segenap kader dan simpatisan SOKSI seluruh Indonesia, menolak segala tindakan dan kegiatan yang tidak sesuai AD/ART SOKSI, termasuk didalamnya Munas bersama yang mengatasnamakan SOKSI.
6. Kami Ketua-Ketua Dewan Pimpinan Daerah SOKSI bersama Ketua Umum Lembaga Konsentrasi SOKSI beserta segenap kader dan simpatisan SOKSI seluruh Indonesia mengawal dan melaksanakan hasil keputusan Musyawarah Nasional (MUNAS) X SOKSI Tahun 2015 di Cilegon
Dengan ini menolak penyelenggaraan Musyawarah Nasional Bersama SOKSI, karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SOKSI hasil Musyawarah Nasional X SOKSI Tahun 2015 di Cilegon, Banten.
Editor: Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *