Wakil Dirut Pertamina Diperiksa Dugaan Korupsi Penyediaan Kapal

Wakil Direktur Utama PT. Pertamina Persero, Ahmad Bambang/Net
BERKARYA.CO.ID – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan dan operasi kapal pada PT Pertamina Trans Kontinental tahun 2012-2014 masih dalam penyelidikan di Kejaksaan Agung.
Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah dalam pesan singkatnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, pagi tadi, Minggu (29/1/2017).

Baca Juga : Nah Loh! Diduga Ada Skema Gul­ingkan Dirut Per­t­a­m­ina Dwi Soetjipto

Sehubungan penyelidikan kasus ini, pihak Jampidsus akan meminta keterangan dari  Wakil Direktur Utama PT Pertamina Persero, Ahmad Bambang. Pemeriksaan Ahmad dijadwalkan besok, Senin (30/1/2017) di Lantai III Kamar 01 Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Dalam surat panggilan nomor B-162.F.2/Fd.1/2017 juga tertulis Ahmad dipanggil dalam kapasitas sebagai Direktur PT PTK.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, panggilan kejaksaan terhadap pria yang akrab disapa Abe itu sudah yang ketiga kalinya.
Pertama pada 27 November 2016,  diundur jadi 7 Desember 2016 namun yang bersangkutan tidak datang. Pemeriksaan terakhir pada 27 Desember 2016 di mana ketika itu jaksa yang datang ke kantor pusat Pertamina.
Ahmad saat dimintai keterangan didampingi mantan jaksa muda pengawasan Kejagung RI, M.S Rahardjo yang kini staf ahli Chief Legal PTM.
Sumber : rmol.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *