BERKARYA.CO.ID – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan dan operasi kapal pada PT Pertamina Trans Kontinental tahun 2012-2014 masih dalam penyelidikan di Kejaksaan Agung.
Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah dalam pesan singkatnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, pagi tadi, Minggu (29/1/2017).
Baca Juga : Nah Loh! Diduga Ada Skema Gulingkan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto