BERITAKARYA.CO.ID, CILEGON – Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi meminta semua pihak di Lingkungan Pemkot Cilegon tidak besar kepala atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Provinsi Banten.
Walikota yang juga Ketua DPD Golkar Cilegon itu berharap agar opini WTP itu dijadikan acuan untuk memberikan pelayanan dan bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Kita berharap terus dipertahankan, opini WTP ini agar Cilegon lebih maju, karena mempertahankan jauh lebih berat dari menaikannya opini WTP ini. Semoga dengan opini WTP ini sejalan dengan usaha kita semua dalam mensejahterakan Masyarakat Kota Cilegon,” tuturnya.
Sementara itu Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi menjelaskan opini WTP itu merupakan kerja keras semua pihak dalam menata dan mengelola administrasi keuangan termasuk aset daerah dengan baik dan benar.
“Oleh karena itu patut kita syukuri dengan diraihnya opini WTP ini,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Cilegon kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Banten atas laporan keuangan pemerintah kabupaten/kota Se Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016.
Selain Kota Cilegon, BPK Banten juga menyerahkan LHP atas LKPD Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Kepala BPK Perwakilan Banten, T Ipoeng Andjar Wasita menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Auditorium BPK Provinsi Banten, Rabu (31/5/2017).
Dalam pernyataannya, Ipoeng menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas LKPD. Menurutnya, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada beberapa kriteria.
“Ada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan kepada perundang undangan dan efektifitas pengendalian program intern,” jelasnya.(*/ADV)
Iffan Gondrong