BERITAKARYA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menyayangkan ramainya ribut-ribut di DPR soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang organisasi kemasyarakatan (ormas).
Menurut dia, ribut-ribut ini tidak akan terjadi jika Perppu dibahas semua partai, termasuk PAN sebagai koalisi pemerintah.
“Sekarang ini lagi ramai soal Perppu untuk bubarkan ormas. Nanti akan dibelah lagi kita, antara setuju dan nggak setuju, dukung nggak mendukung, Pancasila atau nggak Pancasila, Bhinneka tidak Bhinneka, akan ramai lagi. Padahal sebetulnya sederhana, kalau kita (PAN) diundang kita bahas Perppu itu apa isinya, nggak akan seramai sekarang,” ujar Zulkifli dalam sambutannya pada acara halal bihalal di DPP PKS, JL Tb Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).
Zulkifli menyebut, ramai di DPR saat ini bukan hanya soal Perppu yang ramai. Isu RUU Pemilu yang masih deadlock pun menjadi sorotan.
“Banyak lagi soal lain termasuk di DPR. Soal RUU pemilu, sudah kumpul ketua partai nggak beres juga, ketemu lagi nggak beres juga karena banyak hal-hal yang penting perlu dibicarakan bersama. Saya apresiasi PKS undang saya dalam acara ini,” kata Zulkifli.
Dia mengatakan acara yang diadakan PKS dapat menjalin silahturahmi antarpartai. Semua partai harus memperbaiki kinerja pemerintah yang dianggap kurang tepat.
“Oleh karena itu saya apresiasi PKS yang mengundang karena kita saudara dan keluarga, silaturahim itu penting. Kita punya partai itu bersaing untuk memperbaiki pemerintah, bukan bersaing soal suara,” cetus Zulkifli.
Sebelumnya diberitakan, PDIP meminta agar PAN menyatakan diri keluar dari pemerintahan jika tidak memiliki kesamaan pandangan baik dengan pemerintah maupun dengan anggota koalisi lainnya.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan Presiden Joko Widodo membutuhkan dukungan kabinet yang solid serta komitmen dari partai politik yang sudah menyatakan dukungan kepada pemerintah. Parpol yang beda dari perkataan dan tindakan dalam hal loyalitas, tentu mendapat catatan tersendiri.
“Ketika partai menyatakan mendukung tapi di tingkat implementasi justru bersifat setengah setengah, presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi, tetapi PDIP bukan dalam posisi untuk mendorong-dorong. Karena ini kewenangan sepenuhnya dari pak presiden untuk melakukan evaluasi kecuali PDIP dimintai pertimbangannya terkait evaluasi, tentu akan memberikan pertimbangannya,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, seperti dilansir detik.com Kamis (13/7/2017) lalu.
Hal itu disampaikan Hasto saat ditanya soal sikap PAN yang berbeda dengan pemerintah. Soal RUU Pemilu, PAN beda sikap dengan partai pendukung pemerintah lainnya yang mendukung presidential threshold 20 persen. PAN juga mempertanyakan langkah pemerintah yang menerbitkan Perppu Ormas di saat partai koalisi pemerintah lain mendukung. PAN juga beda gerbong dengan parpol pemerintah lainnya di Pilgub DKI 2017 lalu.
Uploader: Iffan Gondrong