Cara Praktis Daftar NPWP Online Hanya Lewat HP! - Beritakarya.id

Cara Praktis Daftar NPWP Online Hanya Lewat HP!

Daftar NPWP sekarang nggak ribet lagi. Kamu bisa mendaftar hanya lewat HP tanpa perlu repot-repot datang ke kantor pajak. Prosesnya cepat dan praktis, cukup ikuti langkah-langkah sederhana berikut ini. Yuk, simak cara daftar NPWP online dengan mudah!

Persiapan Sebelum Mendaftar NPWP

Siapkan Dokumen Pendukung

Sebelum mulai daftar, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan untuk pendaftaran NPWP.

  1. KTP Elektronik: Foto atau scan KTP yang masih berlaku.
  2. KK (Kartu Keluarga): Foto atau scan Kartu Keluarga.
  3. Dokumen Pendukung Lainnya: Jika diperlukan, seperti surat keterangan kerja atau dokumen pendukung lainnya.

Pastikan Koneksi Internet Stabil

Proses pendaftaran NPWP dilakukan secara online, jadi pastikan koneksi internet kamu stabil dan lancar.

  1. Wi-Fi atau Paket Data: Gunakan Wi-Fi atau paket data yang stabil untuk menghindari gangguan saat mendaftar.
  2. HP dengan Browser Terbaru: Pastikan browser di HP kamu sudah diperbarui agar proses berjalan dengan lancar.

Langkah-Langkah Daftar NPWP Online

Akses Website DJP Online

Langkah pertama untuk mendaftar NPWP online adalah mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui HP kamu.

  1. Buka Browser: Buka browser di HP kamu dan kunjungi situs resmi DJP di ereg.pajak.go.id.
  2. Pilih Menu Pendaftaran: Di halaman utama, pilih opsi “Pendaftaran NPWP” untuk memulai proses pendaftaran.

Isi Formulir Pendaftaran

Setelah membuka situs DJP, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Isi Data Pribadi: Masukkan data pribadi seperti nama lengkap, NIK, alamat email, dan nomor HP.
  2. Pilih Jenis Wajib Pajak: Pilih jenis wajib pajak yang sesuai dengan status kamu, misalnya individu atau badan usaha.
  3. Lengkapi Alamat: Masukkan alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP dan KK.

Verifikasi dan Kirim Formulir

Verifikasi Email

Setelah mengisi formulir pendaftaran, kamu akan menerima email verifikasi dari DJP.

  1. Buka Email: Buka email dari DJP dan klik link verifikasi yang diberikan.
  2. Konfirmasi Pendaftaran: Setelah klik link verifikasi, kamu akan diarahkan kembali ke situs DJP untuk konfirmasi pendaftaran.

Kirim Formulir Pendaftaran

Setelah verifikasi email, langkah selanjutnya adalah mengirim formulir pendaftaran.

  1. Cek Kembali Data: Pastikan semua data yang kamu masukkan sudah benar dan lengkap.
  2. Kirim Formulir: Klik tombol “Kirim” untuk mengirimkan formulir pendaftaran NPWP kamu.

Pantau Status Pendaftaran

Cek Status Pendaftaran

Setelah mengirim formulir, kamu bisa memantau status pendaftaran NPWP kamu melalui situs DJP.

  1. Login ke Situs DJP: Gunakan akun yang sudah kamu buat untuk login ke situs DJP.
  2. Cek Status: Di dashboard, pilih menu “Status Pendaftaran” untuk melihat status pengajuan NPWP kamu.

Terima NPWP

Jika pendaftaran kamu disetujui, kamu akan menerima NPWP dalam bentuk fisik yang dikirimkan ke alamat kamu.

  1. Tunggu Pengiriman: NPWP fisik akan dikirimkan ke alamat yang kamu daftarkan.
  2. Cek Email: Kamu juga akan menerima email konfirmasi bahwa NPWP kamu telah diterbitkan.

Kesimpulan

Daftar NPWP online lewat HP memang sangat praktis dan mudah. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mendapatkan NPWP tanpa perlu datang ke kantor pajak. Pastikan semua data yang kamu masukkan sudah benar dan lengkap untuk mempercepat proses verifikasi. Selamat mencoba dan semoga sukses!