Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons atas pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang mengancam akan turun tangan jika Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditangkap terkait kasus Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa pihaknya selalu bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Kami tidak bisa memberikan komentar lebih jauh terkait hal tersebut. Namun, yang jelas, penyidik KPK akan melaksanakan tugas secara prosedural sesuai hukum,” ujar Tessa di Gedung ACLC, Jakarta, Kamis (12/12) malam.
Tessa menambahkan, siapa pun yang terbukti memiliki cukup alat bukti akan diproses sesuai hukum. Dia juga memastikan bahwa setiap langkah KPK dilakukan tanpa motif selain menegakkan keadilan.
“KPK saat ini diawasi oleh Dewan Pengawas yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Oleh karena itu, semua tindakan kami, khususnya dalam penindakan hukum, sepenuhnya sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menyampaikan ancamannya dalam peluncuran buku bertajuk ‘Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis’ pada Kamis (12/12). Ia menegaskan akan turun tangan secara langsung jika Hasto ditangkap oleh KPK.
“Sebagai ketua umum, saya bertanggung jawab. Kalau Hasto ditangkap, saya yang akan datang. Saya tidak main-main,” tegas Megawati.
Kasus Harun Masiku mencuat akibat dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun bisa menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR terpilih yang meninggal dunia. Harun diduga telah menyiapkan uang sebesar Rp850 juta untuk memuluskan langkahnya ke Senayan.
Meskipun Harun Masiku masih buron, KPK menyatakan terus memantau keberadaannya. Menurut Tessa, penyidik KPK masih mendalami informasi terkait lokasi Harun.
“Penyidik berhati-hati dalam mencari dan memverifikasi informasi. Harun masih terpantau, tetapi itu tidak berarti kami menyatakan secara eksplisit apakah dia berada di dalam atau luar negeri,” ujar Tessa, Jumat (6/12).