Kemenko PM Akan Bentuk Satgas untuk Cegah Impor yang Merugikan UMKM - Beritakarya.id
Berita  

Kemenko PM Akan Bentuk Satgas untuk Cegah Impor yang Merugikan UMKM

Kemenko PM akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Impor untuk mengawasi masuknya barang ke Indonesia yang dapat mengancam keberlangsungan UMKM. Tujuan utama satgas ini adalah untuk mencegah gangguan terhadap sektor UMKM akibat barang impor.

“Kita membuat satuan tugas impor barang, mengawasi, mengusulkan perubahan regulasi kepada Bapak Presiden agar banjirnya impor yang merusak produksi dalam negeri, terutama UMKM ini bisa diatasi,” kata Menko Bidang PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (3/12/2024).

“Banjirnya impor ini mengerikan sehingga barang-barang produk lokal ini terpuruk gara-gara ada yang impor tanpa beban pembiayaan pajak, misalnya, atau ilegal impor yang membanjir,” sambungnya.

Dia menjelaskan bahwa satgas ini juga akan memiliki tugas untuk mengkaji regulasi yang berkaitan dengan masalah impor. Satgas ini nantinya akan dipimpin langsung oleh seorang pejabat setingkat deputi di Kemenko PM.

“Nah kami, semua kementerian dalam koordinasi Kementerian PM bersepakat membuat satuan tugas untuk mengkaji regulasi, menangani masalah-masalah impor yang berlebihan ini,” sebut Cak Imin.

“Sehingga nanti akan ada satuan tugas yang menghubungi, meminta keterlibatan semua pihak agar membatasi impor yang membahayakan produksi UMKM kita. Soal siapa yang akan duduk di satuan tugas, ya jelas dikoordinasi oleh Kemenko Pemberdayaan yang akan menangani level deputi,” lanjutan.

Dia juga mengungkapkan bahwa akan ada kajian terhadap regulasi-regulasi yang dianggap menghambat. Namun, dia belum memberikan rincian mengenai regulasi mana saja yang akan dievaluasi.

“Ya, kita tentu mengkaji pertama kan, jadi dikoordinasi oleh Kemenko Pemberdayaan mengkaji regulasi mana yang menghambat. Kemudian, ya kita minta robah, kemudian kita juga bergerak menyentuh impor lah pokoknya,” imbuhnya.