Startup unicorn eFishery mengumumkan keputusan untuk memberhentikan sementara Gibran Huzaifah dari jabatannya sebagai Chief Executive Officer (CEO).
Langkah serupa juga diambil terhadap Chrisna Aditya, Chief Product Officer (CPO) sekaligus co-founder perusahaan yang berfokus pada inovasi di bidang budidaya perairan ini.
Keputusan ini muncul di tengah penyelidikan atas dugaan penyelewengan keuangan yang melibatkan laporan kinerja dan pendapatan perusahaan.
Menurut laporan DealStreetAsia pada Minggu, 15 Desember 2024, eFishery menyampaikan kepada para pemegang saham bahwa investigasi sedang berlangsung terkait dugaan tersebut.
Baik Gibran maupun Chrisna diketahui memiliki porsi saham yang signifikan di eFishery, masing-masing sekitar 9 persen.
Selain itu, mantan Chief Financial Officer (CFO) eFishery, Dhianendra Laksmana, telah mengundurkan diri pada April 2024 dengan alasan pribadi.
Penggantian Posisi Strategis
Untuk menjaga operasional perusahaan, jajaran eFishery telah menunjuk Adhy Wibisono, yang saat ini menjabat CEO Group di NWP Property, sebagai pengganti Gibran.
Sementara itu, posisi CFO akan diisi oleh Albertus Indra Sasmitra, direktur di Northstar Group. Keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dari para investor.
Investor besar yang mendukung eFishery termasuk Northstar, Wavemaker Partners, Temasek Holdings, Argor Capital Management (sebelumnya dikenal sebagai Go Ventures), SoftBank, dan HSBC Indonesia. Pada Mei lalu, HSBC Indonesia menyuntikkan dana sebesar USD30 juta untuk mendukung ekspansi eFishery.
Startup Lain Alami Tantangan Serupa
Kasus eFishery menambah daftar tantangan tata kelola yang dialami oleh beberapa startup di Indonesia. Misalnya, FishLog yang bergerak di sektor serupa, mengalami kesulitan keuangan hingga harus memangkas lebih dari setengah jumlah pegawainya.
Startup agritech EdenFarm juga menghadapi masalah operasional di berbagai lini bisnisnya. Hal ini memaksa perusahaan melakukan PHK massal untuk ketiga kalinya pada Februari 2024. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha beberapa perusahaan fintech agritech, seperti TaniFund dan Investree, karena tidak memenuhi persyaratan regulasi dan modal minimum.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga saat ini, pihak eFishery maupun para investornya belum memberikan komentar resmi mengenai perkembangan kasus tersebut. Situasi ini mencerminkan pentingnya tata kelola dan transparansi di sektor startup yang terus berkembang.