Terkait dugaan korupsi dalam penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR), KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. Lalu, kapan Perry akan dipanggil oleh KPK?
“Ya hari H-nya (pemanggilan) nanti kita sampaikan, seperti biasa,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/2/2024).
Tessa menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami apakah kasus ini berkaitan dengan suap, gratifikasi, atau bentuk pelanggaran lainnya. Setelah penggeledahan dilakukan, barang bukti yang ditemukan masih dalam proses analisis lebih lanjut.
“Bahwa ada pihak-pihak yang menerima keuntungan itu pasti, tapi nanti kita akan petakan, penyidiknya akan memetakan apakah ada potensi pemberi suap di situ atau nanti akan menjadi sebuah perkara kerugian negara,” tuturnya.
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI
KPK saat ini tengah mempercepat penyidikan kasus korupsi dana CSR di Bank Indonesia. Pada Senin (16/12) malam, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Rudi Setiawan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengungkapkan bahwa penyidik berhasil menyita sejumlah bukti dalam penggeledahan tersebut. Bukti yang disita meliputi dokumen-dokumen penting serta barang elektronik.
“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ucapnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Rudi Setiawan menyebutkan adanya dugaan bahwa penggunaan dana CSR tersebut tidak hanya terjadi di BI. Ia memastikan bahwa KPK akan melakukan pencarian barang bukti di lokasi-lokasi lain terkait kasus ini.
“Ada dugaan ya. Ada dugaan selain ke BI ada tempat-tempat lain. Nanti kita akan satu-satu terlihat,” ucapnya.