OJK Angkat Suara: Fakta di Balik Penggeledahan KPK Terkait CSR BI - Beritakarya.id
Berita  

OJK Angkat Suara: Fakta di Balik Penggeledahan KPK Terkait CSR BI

Dalam penyidikan kasus korupsi terkait penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia, KPK telah melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di kantor direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menanggapi hal tersebut, OJK menyatakan sikap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” bunyi siaran pers tertulis pihak OJK kepada wartawan

KPK melakukan penggeledahan di kantor OJK pada Kamis (19/12). Menanggapi hal ini, OJK menyatakan komitmennya untuk mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata Kelola yang baik, transparan, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” ujar OJK.

“OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” sambungnya.

OJK menegaskan bahwa penggeledahan oleh KPK tidak memengaruhi pelayanan mereka kepada masyarakat.

“OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sector jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu. OJK akan trus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” tulis OJK.

KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia. Sebagai bagian dari penyidikan, tim KPK telah menggeledah salah satu ruangan di direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan dan tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta.

Tessa mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah menyita dokumen surat dan barang bukti elektronik. Selain itu, beberapa pihak akan segera dimintai keterangan oleh tim penyidik.

“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata Tessa.

“Selanjutnya tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tambahnya.