Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menanggapi penahanan seorang warga negara Indonesia (WNI) oleh kepolisian Selangor sehubungan dengan insiden penembakan yang dilakukan aparat Malaysia dan mengakibatkan kematian seorang WNI di Malaysia. Sugiono menegaskan bahwa saat ini proses pengumpulan informasi masih berlangsung.
“Karena semuanya masih dalam proses pengumpulan keterangan,” ujar Sugiono setelah menghadiri peresmian Jakarta Murugan Temple di Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025).
Lebih lanjut, Sugiono menyampaikan perkembangan terbaru mengenai para korban insiden tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dua dari empat korban selamat kini sudah keluar dari fase kritis.
“Kemudian, dari empat korban lainnya (selain korban tewas), dua masih di rumah sakit masih dalam perawatan. Kemudian yang dua sudah sehat,” kata Sugiono.
“Tadinya ada dua kritis. Yang pertama sudah keluar dari masa kritisnya, kemudian satu lagi sudah dalam tahap pemulihan,” tambahnya.
Sementara itu, jenazah korban yang meninggal telah dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan di kampung halamannya.
“Dari hasil koordinasi kami dengan kementerian luar negeri Malaysia, korban meninggal sudah dibawa kembali ke kampung halamannya, sudah dimakamkan,” jelas Sugiono.
Sebelumnya, kepolisian Selangor menangkap seorang WNI terkait insiden penembakan yang terjadi di perairan Tanjung Rhu, Banting. Pria tersebut diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut laporan Malay Mail pada Minggu (2/2), pria yang kini berada dalam tahanan telah menjadi target pencarian polisi sejak peristiwa penembakan yang terjadi pada 24 Januari lalu.
Kepala Kepolisian Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, dalam keterangannya kepada media lokal Harian Metro, mengonfirmasi bahwa tersangka adalah pria berusia 35 tahun. Ia telah ditahan sejak Sabtu (1/2) malam waktu setempat.
“Tersangka masuk ke Malaysia sebagai turis, dan kami menahannya untuk membantu penyelidikan. Berkas penyelidikan hampir selesai dan mungkin akan diserahkan ke wakil jaksa penuntut umum paling cepat minggu depan,” ungkap Hussein.
Saat ini, tersangka ditahan di Pengadilan Magistrat Banting. Identitasnya belum diungkap lebih lanjut oleh pihak berwenang. Selain tersangka yang telah diamankan, polisi juga masih mencari satu orang lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.