Hotman Paris Sindir Razman: Kliennya Bisa Rugi Besar! - Beritakarya.id
Berita  

Hotman Paris Sindir Razman: Kliennya Bisa Rugi Besar!

Razman Arif Nasution kini tak lagi dapat menjalankan profesinya sebagai advokat setelah berita acara sumpahnya resmi dibekukan. Hal serupa juga dialami oleh rekannya, Firdaus Oiwobo, yang terlibat dalam insiden keributan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa setiap surat kuasa yang dikeluarkan oleh mereka atas nama klien otomatis kehilangan legalitasnya dan dapat dibatalkan.

“Kalau surat kuasa batal, maka pembelaan batal. Yang rugi kliennya,” ujar Hotman.

Dalam sistem peradilan, keberadaan berita acara sumpah advokat menjadi syarat mutlak bagi seseorang untuk dapat beracara di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan. Dengan pembekuan dokumen tersebut, Razman dan Firdaus secara hukum tidak dapat lagi berpraktik sebagai pengacara.

Hotman menambahkan bahwa seorang advokat wajib memiliki dua dokumen penting dalam menjalankan profesinya, yakni kartu advokat dan berita acara sumpah.

“Kalau tidak ada salah satunya, maka dia enggak bisa praktik sebagai pengacara,” kata Hotman.

Pembekuan Resmi dari Pengadilan Tinggi

Pengadilan Tinggi (PT) Ambon secara resmi menerbitkan keputusan pembekuan berita acara sumpah advokat milik Razman dengan nomor penetapan 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 pada Selasa (11/2/2025). Sementara itu, PT Banten juga mengeluarkan keputusan serupa untuk Firdaus Oiwobo dengan nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025 pada tanggal yang sama.

Keputusan ini diambil setelah keduanya dinyatakan terlibat dalam insiden keributan saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang berlangsung di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). Dalam pertimbangan hukumnya, PT Ambon menyebut bahwa Razman sebelumnya telah dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tetap dari organisasi advokat yang menaunginya. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Nomor 081/DPP-KAI/SK/VII/2022 tanggal 15 Juli 2022.

Razman dianggap sebagai pemicu dari kegaduhan yang terjadi dalam ruang sidang, yang dinilai melanggar etika dan sumpah advokat yang telah ia ucapkan.

Nasib serupa juga menimpa Firdaus Oiwobo yang aksinya naik dan berdiri di atas meja saat persidangan viral di dunia maya. Akibat insiden tersebut, berita acara sumpah advokatnya pun dicabut.

Ricuh di Ruang Sidang

Kericuhan di ruang sidang bermula ketika majelis hakim yang dipimpin oleh Sofia Tambunan memutuskan bahwa jalannya sidang akan berlangsung tertutup. Keputusan ini bertentangan dengan sidang-sidang sebelumnya yang selalu digelar secara terbuka. Ketidaksepakatan ini memicu protes dari pihak Razman.

Menurut Lechumanan, kuasa hukum Razman Nasution, insiden Firdaus yang naik ke atas meja terjadi setelah majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang. Dalam situasi tersebut, Razman yang tidak terima dengan keputusan hakim kemudian mendatangi Hotman Paris yang sedang duduk di kursi pengadilan. Namun, tindakannya segera dihentikan oleh dua orang pria yang berada di ruangan tersebut.

Kisruh yang terjadi dalam sidang ini semakin memperburuk posisi hukum Razman dan Firdaus, yang kini tak lagi memiliki legalitas untuk berpraktik sebagai advokat. Keputusan pengadilan ini pun memperjelas bahwa dalam dunia hukum, menjaga etika dan profesionalisme adalah hal yang tak bisa ditawar.