Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengintegrasikan data guru non-ASN dan non-sertifikasi sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dengan sistem pendataan yang lebih akurat dan terstruktur.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kerja sama antara Kemensos, Dikdasmen, dan BPS dalam pemadanan data guru merupakan bagian dari pembaruan sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, upaya ini akan terus ditingkatkan guna memperkuat keakuratan data penerima Bansos. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat terkait DTSEN yang berlangsung di kantor Kemensos, Jakarta, hari ini.
“Data harus satu pintu, sehingga bisa disediakan data yang solid,” kata Saifullah dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa proses pemadanan data guru membutuhkan koordinasi intensif antara Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag). Penyelarasan tersebut dilakukan dengan memasukkan elemen penting seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), status sertifikasi, serta status kepegawaian.
“BPS memiliki tugas melakukan pembinaan data sektoral. Ke depan kita arahkan kementerian harus melengkapi datanya,” kata Amalia.
Ia menambahkan bahwa validasi nama-nama guru penerima Bansos akan dilakukan berdasarkan sistem DTSEN. Dengan demikian, apabila terdapat data ganda, sistem akan langsung menyesuaikannya dengan NIK tunggal dalam DTSEN.
“Dengan DTSEN kita bisa bersihkan dan buat lebih bagus,” katanya.
Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini, menurut Amalia, merupakan bagian dari strategi nasional dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo. Kemensos akan menyalurkan bantuan kepada guru-guru yang berada di bawah naungan Kementerian Dikdasmen dan Kemenag.
“BPS membantu menyiapkan datanya,” tutupnya.