Dijadikan Tokoh Inspiratif, Anies dan Warna Oranye Punya Kaitan Apa? - Beritakarya.id
Berita  

Dijadikan Tokoh Inspiratif, Anies dan Warna Oranye Punya Kaitan Apa?

Seorang pedagang ayam di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kedapatan menjual ayam gelonggongan dengan harga yang bervariasi, berkisar antara Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu per ekor. Keuntungan yang diperoleh dari bisnis ilegal ini pun cukup mengejutkan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap bahwa tersangka berinisial SY (32) mampu menjual hingga 200 ekor ayam dalam sehari. Dengan jumlah tersebut, omzet yang dikantongi bisa mencapai Rp 10 juta setiap harinya.

“Untuk pemotongan yang bisa dilakukan oleh saudara SY, dalam satu hari bisa sampai 100 sampai 200 ayam potong, yang dijual mulai harga Rp 30.000 sampai Rp 50.000 (per ekor),” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Kebayoran Lama, Jumat (28/2/2025).

Bima menambahkan bahwa jumlah pemasukan yang didapat SY tidak selalu tetap. Angka tersebut bergantung pada jumlah ayam yang berhasil dijual dalam satu hari. Jika jumlah ayam yang digelonggong lebih sedikit, maka omzet yang diperoleh pun menyesuaikan.

Kasus ini akhirnya membawa SY ke meja hijau setelah pihak kepolisian menetapkannya sebagai tersangka. Selain itu, penyelidikan juga mengarah pada pemilik tempat pemotongan ayam, yang diduga mengetahui aktivitas ilegal tersebut.

“Kalau untuk pelaku, di sini yang bersangkutan hanya pekerja dan ada pemiliknya, di situ masih kita lakukan pendalaman. Untuk bisnis ini dijalankan pengakuan dari tersangka saudara SY yang bersangkutan sudah menjalani mulai dari tahun 2021,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, SY dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman yang mengintainya adalah kurungan penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada saat membeli bahan makanan, khususnya ayam potong, demi menghindari risiko kesehatan akibat praktik curang yang dilakukan oknum pedagang nakal.