Dugaan Korupsi Pertamina: Kejagung Harus Usut Jejak Ahok dan Pertemuan di Rumah RG - Beritakarya.id
Berita  

Dugaan Korupsi Pertamina: Kejagung Harus Usut Jejak Ahok dan Pertemuan di Rumah RG

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal sebagai Ahok, terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Kamis (9/1/2025) usai menjalani pemeriksaan. Ahok diperiksa selama satu jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) 2011-2021, yang menyeret mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014, Karen Agustiawan.

Desakan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ahok dalam dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah semakin menguat. Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menilai keterangannya sangat diperlukan guna mengungkap berbagai modus yang diduga terjadi dalam sektor minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan aditif lainnya.

“Saya kira, tim penyidik Kejagung perlu panggil Ahok selaku Komut Pertamina periode 25 November 2019 hingga 2 Februari 2024. Dia pasti banyak tahu soal modus dugaan penyimpangan minyak mentah, BBM, LPG dan aditif lainya. Terkait dugaan permainan minyak periode 2018-2023 yang digarap Kejagung,” ujar Yusri di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

Menurut Yusri, pemanggilan Ahok menjadi krusial bukan hanya karena jabatannya sebagai Komisaris Utama, tetapi juga karena tekanan publik yang meminta pertanggungjawabannya selama mengemban tugas tersebut. Ia menambahkan bahwa kritik terhadap Ahok yang dianggap baru berbicara saat ini tidak mempertimbangkan kondisi saat ia menjabat.

“Sejumlah pihak cukup skeptis bahkan menyerang Ahok kenapa sekarang baru bicara, dulu ngapain saja. Patut diduga orang tersebut tak paham kondisi Ahok saat menjabat Komut Pertamina, dikeroyok banyak pihak di internal Pertamina maupun eksternal,” jelasnya.

Yusri juga menilai bahwa selama menjabat, Ahok menunjukkan kinerja yang baik dan responsif. Ia mengungkapkan bahwa CERI telah mengirimkan sekitar 50 surat resmi serta pesan melalui WhatsApp terkait dugaan penyimpangan di Pertamina Group, yang semuanya mendapat tanggapan cepat dari Ahok.

“Mulai sektor hulu hingga hilir Pertamina Group, kami laporkan ke Ahok. Tidak lebih dari 24 jam, semua informasi dan pertanyaan kami mendapat respons baik dengan tindak lanjut untuk memperbaikinya, ini perlu diapresiasi,” ungkap Yusri.

Namun, upaya Ahok untuk menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses bisnis Pertamina diduga berbenturan dengan kebijakan Kementerian BUMN. Oleh karena itu, Yusri berharap agar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung segera memanggil Ahok untuk mengungkap berbagai informasi yang dapat memperjelas kasus ini.

Salah satu aspek penting yang menurut Yusri harus diungkap adalah pertemuan di kediaman seorang pengusaha nasional, RG, yang terjadi sekitar tahun 2022-2023. Dalam pertemuan tersebut, dikabarkan ada utusan dari kementerian yang meminta Ahok untuk tidak mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan minyak mentah dan BBM di Pertamina. Namun, Ahok dengan tegas menolak permintaan tersebut.

“Kami sangat berharap Ahok berani buka informasi tersebut ke hadapan penyidik Kejagung. Apa isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut. Buka saja biar semuanya jelas dan clear,” kata Yusri.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa siapa pun yang memiliki informasi atau diduga terlibat dalam kasus ini akan dipanggil untuk diperiksa.

“Jadi siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti, yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun,” ujar Qohar di Kejaksaan Agung, Kamis (27/2/2025).

Ahok sendiri menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika dipanggil. Meski belum ada pemanggilan resmi, ia mengaku tak gentar dan bahkan menyambut baik kesempatan untuk menjelaskan perannya dalam kasus ini.

“Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan,” ujar Ahok, Sabtu (1/3/2025).